Pemasukan Terus Turun, BPK Diminta Audit BUMD Gas Bekasi

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 01:50 WIB
Pemasukan Terus Turun, BPK Diminta Audit BUMD Gas Bekasi
Pemasukan Terus Turun, BPK Diminta Audit BUMD Gas Bekasi
A A A
BEKASI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan gas daerah PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) kembali disoal. Pasalnya, hampir setiap tahun setoran ke kas daerah mengalami penurunan Rp7 miliar.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera mengaudit alokasi anggaran milik Pemkab Bekasi tersebut. "Wajib diperiksa oleh BPK, karena mereka sebagai badan perusahaan milik pemerintah daerah," kata Ucok Sky Khadafi ketika dihubungi, Jumat 21 Agustus 2015.

Meski BUMD itu bentuknya sudah menjadi perusahaan, menurut Ucok, langkah itu untuk menghindari bancakan atau kebocoran anggaran yang dilakukan oleh oknum PNS yang diduga sudah kongkalikong dengan perusahaan tersebut. "Kalau perusahaan iya dikelola sendiri, tapi tetap harus diaudit juga," ucapnya.

Ucok mencurigai, penurunan setoran kas daerah tahun ini akibat lemahnya pemeriksaan keuangan. Hal itu diduga neraca perusahaan selalu direkayasa dengan alasan terus merugi. "Lihat saja, laporannya selalu turun tiap tahun, siapa yang tahu terkait apa penurunannya, kalau tidak di audit BPK," imbuhnya.

Ucok mengaku, pemakaian akuntan publik dalam melakukan audit keuangan sifatnya tidak wajib. Berbeda, dengan audit yang dilakukan BPK yang bersifat wajib. Sebab, hasil audit diluar BPK bisa dipakai untuk menutupi adanya penyimpangan. "Kalau BPK yang audit bisa dijadikan sebagai bukti hukum di pengadilan," katanya.

Perlu diketahui, setoran PAD tahun akhir 2014 PT BBWM Kabupaten Bekasi hanya Rp30 miliar. Padahal, akhir tahun 2013 lalu, setoran ke kas daerah sebesar Rp37 miliar.

Direktur Utama, PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, penyusutan setoran kas daerah itu disebabkan karena faktor pasar. Di mana saat itu, harga gas pemerintah lebih murah ketimbang harga jual PGN. "Jadi serapannya menjadi berkurang," katanya.

Prananto menambahkan, untuk pengauditan keuangan pihaknya memang memakai badan independen akuntan. "Karena kita posisinya perusahaan persero, jadi pakai badan independen, bukan BPK," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5233 seconds (0.1#10.140)